new.png                                           

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

REMUNERASI CPNS MAHKAMAH AGUNG DIBAYARKAN BERDASARKAN SK PNS TIDAK LAGI BERDASARKAN SK PELANTIKAN

Berdasarkan Surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 535-1/Sek/KU.01/10/2012 tanggal 23 Oktober 2012, tentang Pertanggungjawaban Dimuka Pembayaran Tunjangan Khusus Kinerja Tahun 2012, yang ditujukan kepada Yth. Panitera, para Direktur Jenderal di Lingkungan MA-RI, para Kepala Badan di Lingkungan MA-RI, Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama dari 4 (empat) Lingkungan Peradilan di Seluruh Indonesia

Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan suratnya perihal tersebut diatas

Download Surat