Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Pengadilan Negeri Prabumulih telah menerapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dimana pengguna layanan akan dilayani pada satu tempat dari awal mula pelayanan hingga selesainya pelayanan
Pengadilan Negeri Prabumulih telah menerapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dimana pengguna layanan akan dilayani pada satu tempat dari awal mula pelayanan hingga selesainya pelayanan
Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Prabumulih adalah sebuah sistem informasi yang memberikan informasi secara lengkap tentang perkara yang sedang diproses pada Pengadilan Negeri Prabumulih. dengan menggunakan sistem informasi ini masyarakat dapat mengetahui sejauh mana perkara mereka diproses di Pengadilan.