Kota Prabumulih adalah salah satu kota administratif, berada di wilayah propinsi Sumatera Selatan, Sebelum memisahkan diri menjadi kota administratif yang mandiri, kota Prabumulih merupakan bagian dari daerah Kabupaten Muara Enim. Berdasarkan Undang-Undang No.6 Tahun 2001 tentang pembentukkan kota Prabumulih sebagai pengganti peraturan pemerintah No.18 Tahun 1982, maka kota Prabumulih resmi menjadi daerah otonom dan melepaskan diri dari pemerintahan kabupaten Muara Enim. Wilayah yang termasuk ke dalam pemerintahan Kota Prabumulih adalah
- Kecamatan Prabumulih Barat
- Kecamatan Prabumulih Timur
- Kecamatan Prabumulih Selatan
- Kecamatan Prabumulih Utara
- Kecamatan Cambai
- Kecamatan Rambang Kapak Tengah
Sebagai Daerah Otonom, Kota Prabumulih dipandang perlu untuk membentuk pemerintahan sendiri guna memberikan pelayanan terhadap masyarakat kota Prabumulih. Salah satunya adalah pembentukkan Pengadilan Negeri Prabumulih sehingga dapat meningkatkan pelayanan di bidang hukum kepada masyarakat kota Prabumulih .
Melalui Kepres No.3 Tahun 2008 tentang pembentukkan Pengadilan Negeri Prabumulih dan beberapa Pengadilan di wilayah lainnya, maka dibentuklah Pengadilan Negeri Prabumulih dengan wilayah hukum kota Prabumulih, Bersamaan dengan itu, wilayah kota Prabumulih memisahkan diri dari daerah hukum Pengadilan Negeri Muara Enim.
Sejak tanggal 13 Desember 2008, Pengadilan Negeri Prabumulih secara resmi melakukan kegiatan pelayanan terhadap masyarakat menggunakan gedung yang dipergunakan untuk kantor Dinas Pekerjaan Umum kota Prabumulih, beralamat dii Jl. Jend Sudirman No.91 Prabumulih. Bpk. Ahmad Yunus, SH., MH. ditunjuk untuk pertama kali memimpin Pengadilan Negei Prabumulih. beliau menjabat selama kurang lebih satu tahun sebagai Ketua Pengadilan Negeri Prabumulih, yakni Desember 2008 hingga Desember 2009. Setelah itu beliau dimutasikan ke Pengadilan Kelas IA Khusus Palembang. Selanjutnya tampuk kepemimpinan beralih kepada Bpk. H. Zuhardi ZA, SH. yang sebelumnya merupakan wakil dari Bpk. Ahmad Yunus, SH.MH. Sejak tanggal 7 Juli 2013 selanjutnya kepemimpinan beralih kepada Ibu Nunsuhaini, SH.,M.Hum dari tahun 2011 s/d 2013, Setelah itu beliau dimutasikan ke Pengadilan Kelas IA Khusus Palembang.Selanjutnya kepemimpinan beralih kepada Bapak IG Eko Purwanto, SH.,M.Hum dari tahun 2013 s/d 2015, selanjutnya kepemimpinan beralih kepada Ibu Fatimah, SH.,MH, selanjutnya kepemimpinan beralih kepada Bapak Said Husein, S.H.,M,H, selanjutnya kepemimpinan beralih kepada AA.Oka Parama Budita Gocara, S.H.,M.H selanjutnya kepemimpinan beralih kepada ibu Yanti Suryani, SH.,M.H Setelah itu beliau dimutasikan ke Pengadilan Negeri Tanjung Balai. Sampai dengan yang menjabat selaku Pimpinan Pengadilan Negeri Prabumulih sekarang adalah ibu Arlen Veronica, SH.,M.H
Berikut daftar Ketua Pengadilan Prabumulih
- Ahmad Yunus, SH., MH (2008 - 2009)
- H. Zuhardi ZA, SH (2009 - 2011)
- Nunsuhaini, SH., M.Hum (2011 - 2013)
- IG. Eko Purwanto, SH.,M.Hum (2013 - 2015)
- Fatimah, SH.,MH (2015-2016)
- Said Husein, SH.,MH (2016 -2019)
- AA.Oka Parama Budita Gocara,SH.,MH (2019 - 2021)
- Yanti Suryani, S.H.,M,.H (2021- 2022)
- Arlen Veronica,S.H.,MH (14 Februari 2022- Sekarang)